Tugas Pokok dan Fungsi LPPM

 

DESKRIPSI PEKERJAAN
LEMBAGA PENELITIAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT (LPPM) dan Satuan Kerja

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIAB Jinarakkhita Lampung mempunyai tugas mengkoordinasikan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

TUGAS POKOK

LPPM merupakan unsur akademik pada tingkat yang menyelenggarakan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Bertugas mengkoordinir, dan memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat serta kegiatan ilmiah lainnya, seperti penulisan artikel ilmiah di jurnal, dan penulisan buku teks yang dilakukan oleh dosen STIAB Jinarakkhita, baik yang didanai secara internal maupun eksternal. Arah pengembangan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIAB Jinarakkhita mengikuti Pola Ilmiah Pokok (PIP) yang berwawasan nonsektarian, berjiwa kepemimpinan, dan berwatak sadar penuh.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIAB Jinarakkhita bertanggung jawab kepada Ketua, dengan tugas pokok adalah:

  1. Memfasilitasi kegiatan penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan kegiatan ilmiah lainnya bagi dosen STIAB Jinarakkhita.
  2. Menetapkan arah dan kebijakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen STIAB Jinarakkhita.
  3. Meningkatkan kapasitas dosen (capacity building) di bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan penulisan karya ilmiah.

PERAN

Sebagai salah satu Lembaga di bawah Ketua yang membidangi Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengelolaan Jurnal, LPPM memiliki peran sebagai berikut:

  1. Mengkoordinir pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengelolaan Jurnal di civitas akademika STIAB Jinarakkhita yang melibatkan program studi silang dan pihak luar SMA. Tujuannya untuk menjaga kualitas dan menjaga keutuhan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengelolaan jurnal yang dilakukan oleh dosen di lingkungan STIAB Jinarakkhita.
  2. Mengelola dan memantau kemajuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengelolaan jurnal di civitas akademika STIAB Jinarakkhita dengan pihak luar SMA agar sumber daya dan kegiatan dapat dimanfaatkan secara bijak.
  3. Menyelenggarakan pembinaan SDM di seluruh program studi dan unit lain di lingkungan STIAB Jinarakkhita berupa pelatihan bagi dosen muda/pemula dalam meningkatkan keterampilan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugasnya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran Lembaga;
  2. Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
  3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  5. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  6. Pelaksanaan kerjasama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  7. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
  8. Pelaksanaan administrasi Lembaga.